Kemitraan

Menjadi Mitra Pembangun BIRU

Dalam melaksanakan program BIRU, YRE bekerja sama dengan mitra-mitra pembangun atau Construction Partners Organization (CPO) yang beroperasi di daerah-daerah target BIRU di sembilan provinsi: Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (Lombok & Sumbawa), Sulawesi Selatan, NTT (Sumba) dan Lampung. Untuk menjadi mitra pembangun BIRU, sebuah organisasi harus berbadan hukum dan memiliki kapasitas teknis memadai. Organisasi atau badan mitra dapat berbentuk yayasan atau lembaga non-profit lainnya seperti LSM, perseroan terbatas, koperasi, asosiasi, dll. Individu atau perorangan tidak dapat menjadi mitra pembangun BIRU.

Persyaratan dasar untuk menjadi lembaga mitra BIRU
  1. Lembaga atau organisasi yang berbadan hukum dan memiliki rekening bank atas nama lembaga (bukan individu) serta NPWP lembaga.
  2. Memiliki komitmen untuk membangun pasar biogas di daerahnya
  3. Memiliki wilayah kerja yang sama dengan wilayah program BIRU
  4. Memiliki tenaga konstruksi yang memadai
  5. Memiliki rencana bisnis untuk pembangunan minimal 100 unit reaktor biogas rumah untuk satu tahun pertama
  6. Bersedia mematuhi persyaratan yang diajukan oleh BIRU dan memastikan standar reaktor biogas yang dibangun sesuai dengan standar BIRU
  7. Menandatangani perjanjian kerja sama dengan YRE, sebagai lembaga pelaksana program BIRU
Mekanisme menjadi mitra pembangun BIRU
  1. Lembaga calon mitra menghubungi YRE selaku pelaksana program BIRU dan menyatakan ketertarikannya untuk menjadi mitra pembangun BIRU
  2. BIRU melakukan proses seleksi dan memeriksa keabsahan lembaga calon mitra sesuai prosedur dan menginformasikan hasil seleksi
  3. Jika kemitraan disetujui, BIRU akan mengirimkan rancangan kesepakatan kemitraan kepada calon mitra dan dokumen rencana usaha yang harus diisi mitra. Lembaga diberi waktu maksimal 2 minggu untuk mempelajari kesepakatan dan meresponnya.
  4. Penandatanganan kesepakatan (participation agreement) antara YRE dan mitra pembangun dan diskusi tentang kemitraan
Hak dan Kewajiban sebagai mitra pembangun BIRU

Dengan menjadi mitra pembangun BIRU, organisasi Anda berhak menerima penguatan kapasitas berupa pelatihan bagi para tukang dan supervisor pembangun BIRU sesuai dengan kebutuhan mitra pembangun untuk mencapai target konstruksi, dukungan dana promosi, dan materi informasi dan edukasi untuk promosi dan pelatihan bagi pengguna terkait pengoperasian dan perawatan serta penggunaan ampas biogas (bio-slurry).

Sebagai mitra BIRU, organisasi Anda wajib memberikan pelayanan kepada pengguna BIRU dan kualitas bangunan reaktor yang sesuai dengan standar BIRU. Semua hak dan kewajiban akan ditetapkan secara detail di dalam kesepakatan antara mitra dan program BIRU.

Ingin menjadi mitra pembangun BIRU?

Kirim email ke [email protected] atau langsung menghubungi kantor BIRU di wilayah yang terdekat dengan wilayah kerja anda. Alamat kantor-kantor BIRU dapat di lihat di sini. Tidak semua permohonan menjadi mitra BIRU dapat dipenuhi. BIRU memiliki hak penuh untuk menolak permohonan calon mitra jika kemitraan dirasa tidak akan berkontribusi terhadap kemajuan program.