Di bawah pengawasan Koordinator Provinsi Bali dan NTB dan instruksi dari Technical Biogas Officer di Jakarta, Weda bertanggungjawab menjaga kualitas konstruksi reaktor biogas dan memberi bantuan teknis kepada para mitra pembangun. Tanggung jawab utama termasuk memfasilitasi pelatihan teknis dan pemantauan teknis akan reaktor biogas sebagai baian dari garansi paska jual; melakukan kontrol kualitas dan melaporkan hasil temuan, dan mengambil tindakan tepat jika standar dan persyaratan teknis BIRU tidak terpenuhi. Sebagai QI, Weda juga bertanggungjawab untuk memfasilitasi pelatihan konstuksi bagi tukang dan supervisor di provinsi dengan berkoordinasi dengan mitra pembangunan lokal di provinsi.