Di bawah pengawasan dari Koordinator Provinsi Bali dan NTB serta instruksi teknis dari National Communications and Promotion Officer di Jakarta, Ni Nyoman atau akrab dipanggil Ming, mengambil tanggung jawab kegiatan promosi, pemasaran dan penyuluhan di provinsi Bali, bekerja sama erat dengan para mitra pembangunan dan organisasi yang relevan terkait dengan pemasaran biogas. Tanggung jawab utama BPEO termasuk memfasilitasi kegiatan promosi dan pemasaran, membangun jaringan dan mengorganisir kegiatan penyuluhan melalui berbagai saluran dan media.