Sebagai orang yang memimpin implementasi program di provinsi Sulawesi Selatan, peran Abdul Karim sebagai Koordinator Provinsi mencakup pengelolaan operasional kantor serta kemajuan pekerjaan di lapangan. Tanggung jawab utamanya termasuk mempertahankan kemajuan konstruksi, koordinasi dengan para pemegang kebijakan, administrasi, dan penanganan organisasi penyedia kredit lokal. Abdul berkewajiban untuk secara teratur membuat laporan kemajuan, berkoordinasi dengan kantor nasional di Jakarta dan para pemangku kepentingan di tingkat provinsi, memastikan prosedur data dan praktik-praktik administratif menggunakan sistem pengelelolaan informasi yang sesuai dengan persyaratan BIRU, membantu Program Manager IDBP dan staf program dalam hal perekrutan staf, penelitian lapangan, memfasilitasi kunjungan, diseminasi pengetahuan dan hal lain yang diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program.