Di bawah pengawasan dari Asisten Koordinator Provinsi di Lombok dan instruksi teknis dari National Communications and Promotion Officer di Jakarta, M Ikhsan mengambil tanggung jawab kegiatan promosi, pemasaran dan penyuluhan di provinsi xxxx, bekerja sama erat dengan para mitra pembangunan dan organisasi yang relevan terkait dengan pemasaran biogas. Tanggung jawab utamanya termasuk memfasilitasi kegiatan promosi dan pemasaran, membangun jaringan dan mengorganisir kegiatan penyuluhan melalui berbagai saluran dan media.