Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Wilis
Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Wilis di Kecamatan Sendang dibentuk tanggal 14 Juli 1980. Nama koperasi ini memiliki makna yang mencerminkan para anggota dan misi koperasi. Kata “tani” diambil dari “pertanian” – yaitu mata pencaharian yang lazim di daerah pedesaan , sedangkan kata “wilis” diambil dari nama Gunung yang menaungi wilayah kecamatan Sendang yakni Gunung Wilis. Kata “wilis“ dalam bahasa Jawa Kawi juga berarti warna Hijau yang identik dengan istilah kesuburan atau Kemakmuran.
KUD Tani Wilis memiliki 63 staf yang terdiri dari 48 staf laki-laki dan 15 staf perempuan dengan jumlah anggota sebanyak 5.832 orang dan enam bidang usaha, antara lain Unit Penggilingan Padi (RMU), Unit Pelayanan Listrik, unit Pabrik Pengolahan Makanan Ternak (PMT), unit Pertokoan, unit Produksi Susu, dan unit Simpan Pinjam. Wilayah kerja KUD Tani Wilis meliputi seluruh wilayah pemerintahan Kecamatan Sendang, yang terdiri dari 11 (sebelas) desa. Koperasi ini masuk menjadi anggota Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) pada Agustus 1981.
KUD Tani Wilis bergabung dengan program BIRU pada 27 Desember 2011. Saat ini telah Koperasi ini telah membangun 132 unit reaktor biogas rumah (BIRU).
Last updated: 17 October 2012