CV. Mitra Usaha Mandiri (MUM) sebagai sebuah unit usaha didirikan pada 13 Maret 2007. Awalnya hanya mengembangkan usaha-usaha di bidang konstruksi, peternakan/pertanian dan penyewaan alat-alat untuk berbagai kegiatan masyarakat. CV. MUM kemudian mengembangkan kegiatannya dalam bentuk kerjasama dengan Koperasi Serba Usaha Mitra Usaha Mandiri (KSU MUK), yang anggotanya sebagian besar terdiri dari peternak babi dan petani. Koperasi ini fokus dalam hal permodalan usaha. MUM dan MUK berkedudukan di Desa Blimbingsari, Kec. Melaya, Jembrana, Bali. Hingga akhir 2010, KSU MUK telah memiliki tiga Kantor Cabang yaitu di Kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Tabanan. Unit kegiatan usaha koperasi ini meliputi CV. MUM dan Simpan Pinjam.
Berangkat dari kesamaan visi untuk mewujudkan sebuah kondisi yang bisa mendorong kemandirian para petani, CV.MUM dan BIRU sudah menjalin kerja sama sejak 10 Mei 2011. Kerjasama CV. MUM dalam pengembangan BIRU, terutama di Kabupaten Jembrana, berupa pemberian kredit kepemilikan biogas yang akan disalurkan dan dikelola oleh KSU MUK sebagai LPO (Lending Partner Organiztion). Kredit ini disebut sebagai “Green Loan Program” yang dapat dimanfaatkan untuk penambahan jumlah ternak, perbaikan kandang, dan pembuatan reaktor BIRU. Sampai dengan 9 Mei 2012, CV MUM menargetkan untuk membangun sebanyak 120 unit yang berfokus di Kabupaten Jembrana, Bali.