KUD SEMEN
BUUD Desa Slumbung Kecamatan Gandusari ini dilegalisasikan menjadi Koperasi yang terkenal dengan nama KUD 'SEMEN' pada 6 September 1980 dengan visi untuk menjadikan KUD SEMEN sebagai pengikat hati anggota dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup berdasarkan nilai-nilai koperasi; meningkatkan taraf hidup anggota dan masyarakat berdasarkan sendi-sendi koperasi; memperbaiki SDM demi kelanjutan perkembangan KUD SEMEN. Unit-unit usaha KUD SEMEN meliputi unit usaha susu sapi perah, proses makanan ternak, usaha pertokoan, usaha listrik, simpan pinjam dan unit pelayanan kesehatan hewan. Semua usaha KUD SEMEN tentunya sesuai dengan prinsip-prinsip pemberdayaan untuk mendorong partisipasi masyarakat agar terciptanya kemandirian dan keswadayaan masyarakat yang transparan dan bertanggung jawab.
Sejak September 2010, KUD SEMEN telah mengikuti program BIRU oleh Hivos untuk pemanfaatan limbah sapi perah dengan membuat gas bio yang sangat membantu peternak untuk mengurangi biaya yang dikeluarkan. Diantaranya, mengganti BBM kebutuhan rumah tangga dan limbah biogas pun sangat bagus untuk pupuk sehingga kebersihan lingkungan terjamin. PT. Nestle sebagai mitra kerja juga telah merealisasikan pembangunan beberapa unit biogas untuk para anggota dengan menyediakan program kredit pembangunan biogas tanpa bunga. Oleh sebab itu fungsi dan tugas KUD "SEMEN" sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat benar-benar mencerminkan tujuan yang mulia untuk membawa kemakmuran segenap lapisan masyarakat di sekitar yang sekaligus berdampak bagi kestabilan ekonomi bangsa dan negara.