Mitra BIRU

KUD Tani Makmur

KUD Tani Makmur berdiri pada tanggal 12 Februari 1980 berdasarkan gagasan Perkumpulan Tani penanam kopi diwajibkan untuk menyetorkan paling minimal 1kg kopi setiap musim panas. Lingkup usaha mereka mencakup perkebunan, pertanian dan ternak sapi perah. Pada Hari Koperasi ke-63 yang jatuh pada tanggal 12 Juli 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi penghargaan Koperasi Berprestasi di Sektor Produsen Tingkat Nasional kepada KUD Tani Makmur, dikarenakan aset mereka yang bernilai Rp. 1. 372. 616. 950 di bidang produsen.

Bersamaan dengan PT. Nestle Indonesia, KUD Tani Makmur mampu berpartisipasi di program pinjaman lunak yang mereka tawarkan dalam kerjasama mereka dengan program BIRU untuk instalasi unit digester biogas BIRU. Unit BIRU menkontribusi secara menguntungkan untuk lingkup usaha KUD Tani Makmur yaitu, penghematan biaya dan ramah lingkungan dalam berbagai cara. Unit biogas tidak hanya mengurangi polusi, tetapi juga mengolah kotoran ternah menjadi gas, listrik dan bio-slurry – semua yang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dengan syarat minimal memiliki 3 sapi.

Informasi Mitra

  • Tipe Kemitraan : Mitra Pembangun BIRU (CPO)
  • Alamat : Desa Kandang Tepus, Kec. Senduro, Kab. Lumajang – 67361
  • Telepon : (0334) 610022
  • Fax. : (0334) 610527