Sebagai orang yang membantu Kordinator Provinsi Bali dan NTB dalam memimpin implementasi program di provinsi Nusa Tenggara Barat, peran Umar sebagai Asisten Koordinator Provinsi mencakup pengelolaan operasional kantor serta kemajuan pekerjaan di lapangan. Tanggung jawab utamanya termasuk mempertahankan kemajuan konstruksi, koordinasi dengan para pemegang kebijakan, administrasi, dan penanganan organisasi penyedia kredit lokal. Umar berkewajiban untuk secara teratur membuat laporan kemajuan, berkoordinasi dengan kantor nasional di Jakarta dan para pemangku kepentingan di tingkat provinsi, memastikan prosedur data dan praktik-praktik administratif menggunakan sistem pengelelolaan informasi yang sesuai dengan persyaratan BIRU, membantu Program Manager IDBP dan staf program dalam hal perekrutan staf, penelitian lapangan, memfasilitasi kunjungan, diseminasi pengetahuan dan hal lain yang diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program.