Sosialisasi Program BIRU dan GADING di Kecamatan Lewa – Sumba Timur

pengetahuanhijau.com - “Dulu kecamatan Lewa adalah lumbung beras untuk Sumba Timur namun beberapa tahun terakhir ini kami mengalami penurunan jumlah produksi yang cukup besar. Dengan adanya pengetahuan yang kami dapat tentang pemanfaatan bioslurry/limbah biogas menjadi pupuk bahkan pakan ternak, semoga kami bisa kembali meningkatkan produksi padi kami dengan pendekatan organik yang ramah lingkungan juga aman bagi kesehatan manusianya sendiri” demikian mimpi Bapak Markus Mbaha selaku Camat Lewa dalam kegiatan Sosialisasi Program BIRU dan GADING oleh Yayasan Rumah Energi yang dilaksanakan di Kantor Desa Kambahapang pada tanggal 11 Juli 2016.

Kecamatan Lewa terletak sekitar 60 kilometer dari ibukota kabupaten dan merupakan salah satu daerah penghasil beras terbesar di Kabupaten Sumba Timur, yang mana sebagian besar penghasilan masyarakatnya tergantung pada pertanian. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumba Timur dalam publikasinya “Statistik Daerah Kecamatan Lewa Tahun 2015”, sebagai komoditi tanaman pangan yang paling utama, produksi beras di kecamatan Lewa menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya mungkin dikarenakan luas area panen berkurang, hama tanaman serta curah hujan. Luas panen padi berkurang yang signifikan, dimana berkurang 5,8% untuk padi sawah.

Adalah Bapak Markus Mbaha selaku Camat Lewa sekaligus petani organik, pada tanggal 29 Juni 2016 berkesempatan mengikuti “Pelatihan Pakan Ternak” yang dilaksanakan oleh Yayasan Rumah Energi di rumah Ibu Martina Tara Amah, petani organik dan produsen bioslurry. Saat itu para peserta diajarkan untuk membuat pakan ternak dari duckweed yang dikembangbiakkan dengan media bioslurry. Berangkat dari pengalaman ini, Bapak Markus meminta tim Yayasan Rumah Energi untuk melakukan sosialisasi program BIRU dan GADING untuk tingkat kecamatan agar informasi dan pengetahuan ini tersebar bagi semua masyarakat Lewa.

Pada tanggal 1 Juli 2016, bertempat di Aula Kantor Kecamatan, sekitar 26 orang peserta yang berasal dari perwakilan 7 Desa dan 1 Kelurahan yang ada di Lewa mengikuti kegiatan Sosialiasi Program BIRU dan GADING. Dimana dari kegiatan ini dihasilkan komitmen (tertulis) bersama untuk melakukan sosialisasi program BIRU dan GADING di masing-masing desa sekaligus identifikasi warga yang akan membangun biogas di rumahnya. Lebih dari itu, telah ada komitmen para perangkat desa dari semua desa dalam bentuk inisiatif untuk mengalokasikan dana desa (ADD) tahun 2017 untuk Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bentuk pembangunan biogas. Selanjutnya tim Yayasan Rumah Energi menjadwalkan tanggal 11 – 18 Juli 2016 untuk roadshow sosialisasi program ke semua desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Lewa.

Setelah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Lewa, pada tanggal 11 Juli 2016 bertempat di Kantor Desa Kambahapang kembali dilaksanakan Sosialisasi Program BIRU dan GADING untuk tingkat desa yang dirangkai dengan Sosialisasi Bumdes oleh pemerintah kecamatan. Sekitar 70 orang peserta terlibat dalam kegiatan yang dibuka oleh Camat Lewa yang menegaskan harapannya agar sesuai dengan amanat Undang-undang Desa kiranya desa dapat mengalokasikan dana desa untuk kegiatan ekonomi yang benar-benar tepat guna dan tepat sasaran. Bumdes adalah pintu masuk untuk pengembangan ekonomi kerakyatan dan itu seharusnya bisa diintegrasikan dengan potensi lokal yang dimiliki, misalnya memanfaatkan limbah biogas untuk pupuk dan pakan ternak sebagai sumber pendapatan baru.

Kegiatan yang berlangsung selalam dua jam ini, diawali dengan penjelasan dari Bapak Anthony selaku Quality Inspector dan Bapak Kornelis K Lidjang selaku Organic Farming Officer dari Yayasan Rumah Energi dan diselingi dengan pertanyaan peserta seputar ukuran biogas, mekanisme untuk pembangunan biogas dengan dukungan Yayasan Rumah Energi dan cara pemanfaatan bioslurry. Saat itu juga ada sekitar 20 orang langsung mendaftar untuk pembangunan instalasi biogas.

Pihak Yayasan Rumah Energi sendiri juga berharap lewat kegiatan ini, kedepannya dapat terbangun kerjasama dengan desa dalam hal pendanaan pembangunan biogas. Misalnya saat ini sistem pendanaan yang dijalankan adalah 70% didanai Yayasan Rumah Energi dan 30% didanai oleh pengguna, jika ada dukungan dana desa maka bisa saja proposi pendanaan menjadi 50% didanai oleh Yayasan Rumah Energi, 20% didanai desa dan 30% didanai pengguna. Dengan demikian maka Yayasan Rumah Energi dapat memperbanyak jumlah pengguna biogasnya dan desa diharapkan lebih mempunya rasa memiliki juga dapat mengontrol pemanfaatan biogas juga limbahnya. Bahkan lebih dari itu desa yang bersangkutan dapat menjadi desa organik, yang menjadi pusat belajar pertanian organik bagi desa-desa lainnya.

Semoga semangat dan harapan yang sama juga ditemukan di Desa Rakawatu, Tanarara, Kondamara, Matawai Pawali, Kambata Wundut, Bidi Hunga dan Kelurahan Lewapaku yang menjadi lokasi sosialisi program BIRU dan GADING selanjutnya.

Sumber: http://pengetahuanhijau.com/berita/sosialisasi-program-biru-dan-gading-di-kecamatan-lewa-%E2%80%93-sumba-timur

8 Agustus 2016