Dana Kampung (Dana Desa) Menuju “Kampung Mandiri Energi dan Pangan” Sangun Ratu

Sudiman adalah seorang Kepala Kampung (Kepala Desa) Sangun Ratu yang sudah menganggarkan Dana Kampung (Dana Desa) untuk pembangunan reaktor Biogas Rumah (BIRU) di Provinsi Lampung. Saat ini sudah terbangun 15 unit reaktor BIRU dengan Dana Kampung Tahun 2015. Selanjutnya untuk tahun 2016, sudah direncanakan untuk membangun 20 – 30 unit reaktor biogas berikutnya, yang diperkirakan akan mulai dibangun akhir bulan Juli 2016. Ini merupakan sebuah prestasi yang luar biasa, mengingat sampai dengan saat ini baru di Kampung Sangun Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, merupakan satu-satunya kampung di Provinsi Lampung yang sudah mengganggarkan pembangunan reaktor BIRU dari Dana Kampung.

Sudiman sangat dekat dengan warganya dan peduli dengan kepentingan masyarakat. Ketika tim Rumah Energi dan mitra pembangun biogas, REGOL Mason Group, berkunjung ke rumahnya, beliau menyambut kami dengan ramah dan menceritakan segala hal dengan penuh semangat, berkaitan dengan proses dan awal mula ide pembangunan reaktor BIRU di kampungnya. Ketika kami menanyakan apa pertimbangan membangun reaktor BIRU dengan Dana Kampung, beliau menjawab, “Pertimbangannya sederhana saja, reaktor BIRU sangat bermanfaat untuk masyarakat dan sangat ekonomis. Masyarakat bisa memanfaatkan kotoran sapi, mendapatkan gas untuk memasak dan pupuk secara gratis.”

Itulah alasan mengapa Sudiman yakin memilih menganggarkan sebagian Dana Kampung untuk membangun reaktor BIRU. Menurut beliau, masyarakat di seluruh lini dipersilakan untuk mengajukan usulan ke kampung, dan apabila itu dinilai bagus dan bermanfaat buat masyarakat, “Pasti saya dukung!,” katanya dengan mantap. Selanjutnya dikatakan,”Tugas saya malah enak begitu, tidak pusing-pusing mikir program. Hehehe…,” begitu penjelasan Sudiman sedikit bergurau.

Satu hal yang terpenting menurut Sudiman, yang sudah menjabat Kepala Kampung selama tiga periode ini, “Kata kuncinya adalah sosialisasikan Program Biogas Rumah (BIRU) kepada para kepala kampung. Masih banyak kepala kampung yang tidak tahu Program Biogas Rumah (BIRU) dan manfaat reaktor BIRU. Jangan sampai Dana Kampung salah sasaran.”

Lalu pertanyaan selanjutnya adalah, “Berapakah anggaran Dana Kampung untuk membangun reaktor BIRU di kampung ini?.” Bapak Kepala Kampung menjawab, “Masih sedikit. Berapa ya?,” sambil bertanya kepada Irpan dari REGOL Mason Group, mitra pembangun Program BIRU Lampung. “Sekitar kurang dari 5% per tahun”, jawab Irpan membantu Sudiman. “Iya, sekitar kurang dari 5%. Tetapi, kami sudah merencanakan untuk mengalokasikan tiap tahun sekitar 20 – 30 rumah tangga mendapat tambahan,” begitu Sudiman melengkapi jawaban.

Apakah ada kriteria khusus bagi warga yang mendapat bantuan reaktor BIRU?. “Harus punya ternak, supaya potensi ternak di kampung meningkat!,” begitu jawab Sudiman. “Kami juga menghindari kecemburuan sosial di masyarakat. Kalau tidak punya ternak nanti bagaimana? Khan malah repot tidak dipakai,” begitu penjelasannya melengkapi jawaban sebelumnya. Selanjutnya Irpan menambahkan, “Jika ada warga yang tidak memiliki ternak, dipersilakan untuk membangun reaktor BIRU secara swadaya masyarakat atau dengan biaya sendiri.”

“Bapak termasuk berani ya, menjadi yang terdepan telah memutuskan Dana Kampung untuk membangun reaktor BIRU. Apakah karena Bapak telah paham dengan dasar hukumnya? Seperti Peraturan Pemerintah, Undang-undang, atau mungkin Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis)-nya?,” pertanyaan ini diajukan oleh Tim Rumah Energi.

Selanjutnya dijawab oleh Sudiman, “Saya malah kurang hapal dengan itu. Undang-Undangnya tahun berapa ya? Hahaha. Tetapi ada itu, yang saya ingat, pembangunan rumah ibadah tidak boleh, pembangunan kantor kampung  tidak boleh, pembangunan balai kampung tidak boleh. Itu saja. Hehehe… .”

Lho, lalu bagaimana, pak?,” pertanyaan selanjutnya oleh tim Rumah Energi dengan sedikit bingung. Sudiman lalu menjawab, “Ya, pada waktu itu saya bertanya saja ke pendamping desa, baik tingkat kecamatan maupun kabupaten. Ini khan seperti PNPM Mandiri gitu (PNPM-MP), ada pendampingnya, saya konsultasikan, dan katanya bisa. Ya, jalan.  Tetapi, sebelumnya saya pelajari betul apa itu Program Biogas Rumah, saya datangi satu per satu warga yang sudah membangun reaktor BIRU secara mandiri, saya tanya apa ada masalah, bagaimana manfaatnya. Dan ternyata sangat bermanfaat untuk masyarakat.”

“Oh, begitu, pak? Bagus, pak. Ini bisa menjadi contoh untuk yang lain,” tim Rumah Energi merasa puas dengan jawaban Sudiman.

Irpan menambahkan, “Pokoknya kami di sini, kalau ada apa-apa selalu komunikasi, kami sering musyawarah di sini, kadang malam-malam juga saya dipanggil Kepala Kampung. Dan kalau ada kesulitan kami juga konsultasi ke pendamping desa. Reaktor BIRU sesuai dengan Alokasi Dana Kampung. Lagian ini khan merupakan Program Pemberdayaan Masyarakat terutama nanti di pengembangan pupuk organik dan pestisidanya. Kemudian ini menyangkut Program Pertanian di kampung yang merupakan inti dari pembangunan masyarakat kampung. Jadi, tidak masalah dengan Dana Kampung.”

Selanjutnya Sudiman menambahkan, “Kalau tidak salah juga, program yang menyangkut pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup bisa dianggarkan dari Dana Kampung. Biogas khan termasuk.”

“Iya, pak, biogas termasuk energi terbarukan yang memanfaatkan sumber daya alam yang ramah lingkungan,” begitu tim Rumah Energi melengkapi dengan rasa senang hati karena Sudiman memahami tentang reaktor BIRU.

Pertanyaan selanjutnya, yang merupakan pertanyaan terakhir adalah, “Bagaimana proses pencairan Dana Kampung sampai terbangun reaktor BIRU di Kampung Sangun Ratu ini?.”

Sudiman menjelaskan dengan panjang lebar, “Awalnya dimulai dari usulan masyarakat, di sini Kelompok Tani yang mengusulkan, lalu saya bahas itu di Musyawarah Kampung (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung). Di situ akan diputuskan, lalu akan dianggarkan untuk pembangunannya. Banyak masukan, dari Program Pendidikan, Kesehatan, Pembangunan fisik, dan lain-lain.  Banyak tokoh yang hadir, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, kelompok tani dan lain-lain. Musyawarah tiap tahun diadakan, untuk pembangunan selama satu tahun ke depan. Setelah Dana Kampung turun, baru dicairkan. Turunnya melalui rekening kampung, yang mencairkan adalah Bendahara Kampung. Lalu diberikan kepada Kelompok Tani untuk membangun biogas.”

“Jadi, pembangunan reaktor BIRU di kampung ini melalui kelompok tani ya, pak?,” tim Rumah Energi bertanya ke Sudiman.

“Iya, betul,” jawabnya.  Irpan menambahkan, “Iya, di sini kelompok tani yang mengajukan. Ada sepuluh kelompok tani.” Dan ternyata Irpan adalah ketua dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) tersebut, yaitu Gapoktan Harapan Jaya.

Selanjutnya Sudiman menjelaskan, bahwa untuk sekarang ini karena beliau baru saja dilantik menjadi Kepala Kampung Sangun Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, untuk periode ketiga kalinya untuk masa enam tahun (2016 – 2021), maka pembangunan reaktor BIRU sudah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kampung. Hal ini berarti bahwa reaktor BIRU untuk masyarakat sudah pasti dianggarkan dan beliau merasa sudah mantap dengan landasan pijakan pembangunan di kampungnya.

“Bagaimana rencana selanjutnya jika reaktor BIRU sudah terbangun semua?  Saya dengar dari Pak Irpan, akan dibentuk “Kampung Mandiri Energi” di sini, pak?,” pertanyaan yang diajukan oleh tim Rumah Energi ini segera dijawab oleh Sudiman,

“Ya, ada itu.  Nanti kalau sudah terbangun semua, rencana di akhir tahun ini ya, mungkin di bulan Desember 2016 akan kita resmikan. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya.”

Kemudian tim Rumah Energi mencoba untuk menambahkan, jika Kampung Sangun Ratu tersebut sebenarnya tidak hanya pantas menjadi “Kampung Mandiri Energi” saja, tetapi menjadi “Kampung Mandiri Energi dan Pangan”, karena melihat aktivitas pertanian dan hasil pertanian yang cukup menggembirakan. Hal ini bisa terwujud tentu saja tidak terlepas dari kerja keras kelompok tani yang sangat maju dan tercipta hubungan yang sangat dekat dan harmonis antara masyarakat, kelompok tani dan perangkat kampung.  Sudiman menjawab,”Ya, boleh saja, kami setuju seperti itu.”

Akhirnya setelah mendapatkan gambaran yang jelas tentang Dana Kampung dan pemanfaatannya untuk reaktor BIRU, tim Rumah Energi mulai mencoba untuk menguraikan urutan proses pencairan Dana Kampung di Kampung Sangun Ratu, sesuai dengan penjelasan Sudiman, dalam sebuah bagan alur proses sebagai berikut:

*keterangan: istilah Desa adalah Kampung untuk di Kabupaten Lampung Tengah

Bagan Alur Proses Pembangunan Reaktor BIRU dengan Dana Kampung di Kampung Sangun Ratu Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung

(GTU)

12 Juli 2016